FILSAFAT HUKUM ALIRAN REALISME HUKUM
Keywords:
Filsafat Hukum, Realisme HukumAbstract
Konsep realisme hukum atau legal realism merupakan konsep yang memberikan kepada hakim kebebasan yang luar biasa untuk mengambil keputusan dengan aksiologisnya adalah keadilan sebagai anti tesis positivisme. Seorang hakim tidak lah boleh hanya berpegang kepada peraturan peraturan saja tetapi hakim wajib menggali, memahami dan melihat dengan jernih fakta fakta sosial yang terjadi sehingga mampu membuat hukum dalam keputusannya. Konsep Realisme Hukum Berketuhanan atau Theistic Legal Realismini berkembang pada awalnya di amerika karena menurut sebagian realis sebenarnya hukum amerika berakar kepada kepercayaan terhadap Tuhan. Common Law. Konsep realisme hukum berketuhanan atau theistic legal realism ini berusaha menemukan keadilan yang benar melalui nilai nilai transendensi dan menjaga hakim dari memutuskan secara serampangan dimana hakim dikontrol oleh tanggung jawabnya terhadap Tuhan