HAKIKAT FILSAFAT HUKUM DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM
Keywords:
Hakikat, Filsafat, Hukum IslamAbstract
Berbicara tentang filsafat, maka seakan kita berada pada ranah yang abstrak, dan filsafat hukum salah satu cabang filsafat, filsafat hukum mempunyai fungsi yang strategis dalam pembentukan hukum di Indonesia. Menyinggung konsep dalam Islam, bahwa hukum tidak hanya berlaku di dunia saja, namun juga di akhirat, karena putusan benar atau sangsi, disamping berhubungan dengan manusia langsung, juga berhubungan dengan sang Pencipta (Allah SWT). Oleh karena itu, manusia selain mengadopsi hukum-hukum yang langsung (baca ; samawi dalam Islam) wahyu Tuhan dalam bentuk kitab suci, mereka juga harus selalu mencari formula kebenaran yang berserakan dalam kehidupan masyarakat, yaitu suatu hukum yang akan mengatur perjalanan masyarakat, dan hukum tersebut haruslah digali tentang filsafat hukum secara lebih komprehensif. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan hakikat filsafat hukum, manfaat mempelajarinya dan perbedaaan antara filsafat hukum islam dengan filsafat hukum lain.