MANAJEMEN RISIKO DALAM MAQOSID SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.59943/6mqpr871Keywords:
manajemen risikoAbstract
Sunnatulloh yang terjadi dalam kehidupan sehari- hari tidak serba ada, serba mudah tanpa
ada masalah, itulah di perlukan usaha atau ikhtiar manusia untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Usaha yang sudah di jalankan dengan mengerahkan segala potensi tidak jarang blum membawa
hasil. Bahkan tidak jarang rencana dan ikhtiar tersebut banyak hambatan yang menyebabkan
kegagalan inilah yang sering yang di sebut dengn resiko.
Bagaimana konsep Manajemen resiko dalam Islam, apakah berasuransi tidak bertentangan
dengan taqdir? ini permasalahan yang akan menjdi pokok bahasan dan tlisan ini. Islam sebagaimana
di jelaskan dalm surah al hasyr ayat I8 : “Wahai orang- orang yang beriman! Bertakwalah kepada
Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok
(akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Teliti te rhadap apa apa yang
kamu kerjakan”.(Q.S. al-Hasyr: 18) Asuransi menjadi salh satu cara dalam mengelola resiko, hanya saja
hinggasaat ini masih ada anggapan bahwa berasuransi bertentangn dengan taqdir. Asuransi syariah
sebagai ikhtiar, yang tidak berlawanan engan konsep tawakal. Lam menglol resiko islm memberikan
solusi engan konsep sharing risk.
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Laily Hidayati Rosyidi, Indana Zulfa, Inud Danis Ikhwan Meranti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






